Bismillahirrahmanirrahiim...
Beberapa amalan masjid tersebut ialah :
1. Musyawarah
Rasulullah saw. juga biasa menggunakan masjid sebagai tempat bermusyawarah. Setiap permasalahan umat dibahas di sana, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dalam bingkai keimanan dan ketakwaan. Kehormatan masjid senatiasa dijaga, sehingga musyawarah dilakukan dengan hati jernih dan lapang.
Masjid merupakan tempat kita pulang, tempat kita berangkat, dan tempat bertanya, baik menyangkut aspek kehidupan duniawi maupun ukhrawi. Hendaknya masjid mampu menampung dan memberi jawaban dan jalan keluar bagi masyarakat yang berada di sekitar masjid tersebut.
Musyawarah adalah dapur amalan seluruh aktifitas masjid. Seluruh rancangan, rencana dan perjalanan kegiatan masjid digodok dan diolah serta diperbaiki melalui media musyawarah ini. Oleh sebab itu, jamaah masjid sebaiknya memiliki program rutin yaitu musyawarah harian, mingguan dan bulanan. Melalui musyawarah ini diharapkan berbagai pemikiran dapat dikemukakan dalam rangka mencari pemecahan dan jalan keluar yang terbaik bagi permasalahan umat. Pemikiran bersama akan lebih kuat dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Perlu diingat, bahwa musyawarah ini tidak hanya diadakan untuk menghadapi permasalahan masjid, tapi juga untuk mengatur berbagai kegiatan masjid dalam membina umat. Berbagai kegiatan masjid akan berjalan dengan baik dan lancar, apabila dilakukan melalui musyawarah dan dilaksanakan secara bersama-sama.
Firman Allah swt.,
“Dan dalam urusan mereka, bermusyawarahlah antara sesama mereka.” (Asy-Syura : 38).
“Dan ajaklah mereka bermusyawarah dalam urursan itu, apabila engkau sudah mendapat keputusan, maka berserah diri (tawakal) kepada Allah.”(Ali-Imran :159).
Musyawarah yang diprogram oleh masjid, tidaklah sama dengan cara-cara musyawarah atau rapat yang dilakukan oleh para ahli dunia. Musyawarah yang dimaksud adalah musyawarah yang memiliki tujuan atas beberapa hal, yaitu:
o Menyatukan hati jamaah masjid
o Menyatukan pikir jamaah masjid
o Menyatukan kerja jamaah masjid
• Adab dan etika bermusyawarah
Musyawarah dipimpin oleh seorang pimpinan musyawarah, yang dipilih secara bergantian berdasarkan suara terbanyak.
Memulai musyawarah dengan doa dan basmalah.
Memberikan usulan yang terbaik untuk kepentingan umat dan agama, bukan mendahulukan kepentingan pribadi.
Tidak memaksakan usulan.
Tidak memotong, meremehkan, membantah usulan anggota musyawarah lainnya.
Bersyukur ketika usulan kita tidak diterima, karena kita telah terhindar dari resiko akibat buruk yang mungkin terjadi dari usulan kita jika diterima.
Beristighfar kepada Allah, ketika usulan kita diterima. Kahawatir usulan yang kita ajukan itu mengakibatkan suatu keburukan.
Menerima dan mentaati apapun keputusan musyawarah, baik itu bertentangan dengan hati dan kehendak kita.
Merasa bahwa apaun yang telah diputuskan adalah keputusan bersama, bukan menyudutkannya sebagai usulan seseorang ataupun keputusan pimpinan belaka, sehingga merasa tidak bertanggung jawab atas jalannya keputusan tersebut.
Kerjasama jamaah sangat diperlukan dalam menjaga kesatuan dan kemakmuran masjid ini, yaitu apa-apa yang telah diputuskan bersama dalam musyawarah hendaknya ditaati dan dijalankan oleh seluruh pihak. Kerjasama juga dapat meringankan pengurus dalam melaksanakan berbagai kegiatan masjid.
Niat amal dan sampaikan..
No comments:
Post a Comment